Senin, 14 Mei 2018

Pemukul Wasit Dihukum Komdis 2 Tahun

SEMARANG - Komisi Disiplin PSSI jawa Tengah akhirnya menjatuhkan hukuman dua tahun kepada para pelaku pemukulan wasit dalam insiden di pertandingan babak 8 Besar Liga 3 Indonesia Zona Jawa Tengah. Para pelaku dalam insiden di Stadion Bhumi Pala, Temanggung  dan Stadion Soemitro Kolopaking, Banjarnegara, dilarang berkecipung di sepakbola selama itu.
''Kejadian ini memang kita sayangkan. Dan kami cukup bukti, baik keterangan Match Commissioner (Pengawas Pertandingan) maupun dari bukti video dan foto, para pelaku terbukti sah melakukan pemukulan,'' kata Ketua Komdis PSSI Jateng, Yakub Adi Krisanto SH MH dalam keterangannya, Rabu (9/5) di Sekretariat Asprov PSSI jateng, Kompleks Stadion Citarum, semarang.
Dua pelaku pemuklulan di Stadion Bhumi Pala saat tuan rumah Persitema (Temanggung) melawan PSIP (Pemalang) yaitu seorang Panpel Indriyanto dan seorang ofisial tim  Bernardi dalam sidang mengakui terus terang aksinya. Menurut mereka, keduanya emosi saat melakukan pemukulan. Mereka mengaku kecewa wasit mengesahkan gol kedua PSIP.

Minggu, 06 Mei 2018

Dua Laga Liga 3 Jateng Ricuh

TEMANGGUNG - Dua laga 8 Besar Liga 3 Jawa Tengah mencoreng persepakbolaan Jawa Tengah setelah terjadi kericuhan di lapangan. Kejadian terjadi di Stadion Bhumi Pala Temanggung kala tuan rumah Persitema Temanggung menghadapi PSIP Pemalang. Sedangkan yang lain di Stadion Soemitro Kolopaking Banjarnegara saat tuan rumah Persibara Banjarnegara menjamu Bhayangkara Muda FC.
Pertandingan paling memalukan terjadi di Stadion Bhumi Phala, di mana seorang oknum yang ditengarai sebagai Panpel Persitema Temanggung mengejar dan memukul asisten wasit I saat pertandingan menyiskan injury time.
Sedangkan kejadian paling mengenaskan dialami wasit yang memimpin laga Persibara Banjarnegara melawan Bhayangkara Muda. Wasit dipukul seorang pemain saat mengkartu kuning yang bersangkutan. Mengenaskannya sang wasit harus dilarikan ke rumah sakit dan mengalami retak tulang hidung karena pukulan tersebut.