Senin, 14 Mei 2018

Pemukul Wasit Dihukum Komdis 2 Tahun

SEMARANG - Komisi Disiplin PSSI jawa Tengah akhirnya menjatuhkan hukuman dua tahun kepada para pelaku pemukulan wasit dalam insiden di pertandingan babak 8 Besar Liga 3 Indonesia Zona Jawa Tengah. Para pelaku dalam insiden di Stadion Bhumi Pala, Temanggung  dan Stadion Soemitro Kolopaking, Banjarnegara, dilarang berkecipung di sepakbola selama itu.
''Kejadian ini memang kita sayangkan. Dan kami cukup bukti, baik keterangan Match Commissioner (Pengawas Pertandingan) maupun dari bukti video dan foto, para pelaku terbukti sah melakukan pemukulan,'' kata Ketua Komdis PSSI Jateng, Yakub Adi Krisanto SH MH dalam keterangannya, Rabu (9/5) di Sekretariat Asprov PSSI jateng, Kompleks Stadion Citarum, semarang.
Dua pelaku pemuklulan di Stadion Bhumi Pala saat tuan rumah Persitema (Temanggung) melawan PSIP (Pemalang) yaitu seorang Panpel Indriyanto dan seorang ofisial tim  Bernardi dalam sidang mengakui terus terang aksinya. Menurut mereka, keduanya emosi saat melakukan pemukulan. Mereka mengaku kecewa wasit mengesahkan gol kedua PSIP.
Sedangkan dalam kasus di Banjarnegara, saat Persibara (Banjarnegara) menjamu Bhayangkara Muda FC (Semarang), pemain  tamu yang memukul yaitu M Fatkhul Manan juga mengaku emosi saat memukul.
''Para pelaku kami hargai karena terus terang dalam menjalani pemeriksaan. Mereka juga mengakui semua kesalahan, karena emosi. Ini membuat mereka lepas dari ancaman hukuman seumur hidup yang bisa menjerat mereka,'' kata Yakub lagi.

 Hukuman Lain
Yakub menjelaskan, bukan hanya pelaku pemukulan. Para panpel yang kurang sigap dalam menyelenggarakan pertandingan juga terkena sanksi hukuman. Untuk Panpel Persitema dihukum denda sebesar Rp 5 Juta  dan sekali pertandingan home-nya tidak boleh ditonton. Sedangkan Panpel Persibara dikenai hukuman denda Rp 5 juta.
''Kami apresiasi juga pada penonton di  Persitema maupun Persibara yang tidak terpancing situasi di lapangan. Di dua lapangan ini nyaris tak ada penonton yang masuk lapangan. Ini kita apresiasi betul,'' tambah Yakub.
Ia berharap ini menjadi pelajaran siapapun. Menurut  anggota Komisi Banding  PSSI ini ke depan diharapkan klub lebih tertib dalam menjalani pertandingan dan menyelenggarakan pertandingan.
''Karena kita tidak toleril semua insiden di lapangan. Sebelum ini kami juga menghukum pelanggaran-pelanggaran regulasi seperti flare, smoke Bomb, dll,'' tegasnya, sambil mengatakan, kalau pihaknya sudah beberapa kali menghukum klub karena adanya flare, smoke bomb, pelemparan botol dll.
Babak 8 Besar sendiri akhirnya meloloskan Persibara (Banjarnegara), PSIP (Pemalang), Persab (Brebes) dan Berlian Rajawali Unika FC (Semarang) ke semi final. ****

1 komentar:

  1. Hobby main judi bola , sudah tepat bersama BOLAVITA
    Kesempatan menang terbesar dan Bonus yang banyak dari BOLAVITA
    judi bola terbaik
    Untuk info lebih lanjut bisa melalui:
    whatup : 08122222995
    Wechat : Bolavita.
    Line : Cs_bolavita.

    BalasHapus