SIDANG KP: Sutrisno memimpin sidang Komite Pemilihan pada Kongres PSSI Jateng 2017 di Hotel Candi Indah, Semarang, Kamis (14/12/2017). Foto: Didik SP |
SEMARANG – Tujuh Executive
Committee (Exco) PSSI Jateng mampu mempertahankan diri untuk kembali mengisi
posisinya untuk periode 2017-2021. Dalam voting yang digelar di arena Kongres Biasa
dan Pemilihan PSSI Jateng 2017, tujuh petahana Exco yaitu Farid Ma’ruf, Dwi Purwanto, Yunianto, Agung
Waskita, Aam Ichwan, Fatturachman, dan Kasmudi, kembali membantu Johar memimpin
kembali PSSI Jateng.
Dalam voting di sidang komite pemilihan yang dipimpin oleh ketuanya,
Sutrisno SH yang juga anggota Komite Sepakbola PSSI Jateng, Ketujuh anggota
lama itu menyingkirkan tiga calon yang mengikuti pemilihan yaitu Agus Susanto
(Kab Pekalongan), Edi Siswanto (Kab Pati), dan Ahmad Rifa’I (Kab Jepara).
‘’Voting akhirnya kita tempuh karena hanya ada tujuh kursi
exco PSSI Jateng. Sedangkan selain petahanan masih ada tiga pelamar. Jadi
akhirnya siding memutuskan untuk voting,’’ kata Sutrisno usai sidang.
Selama voting, berlangsung enjoy. Bahkan ada seorang voter
yang membawa duduk bullpen untuk mencontreng kertas suara dan diingatkan oleh
pimpinan sidang, sehingga suasana jadi gerrr. Sedangkan yang bersangkutan hanya
mesam-mesem, ‘’Klalen,’’ katanya sambil nggeloyor kembalikan bulpennya.
Voting
VOTING: Ketua KP Sutrisno tengah menghitung suara . Foto: Didik SP |
Dalam voting itu, Suara tertinggi diraih oleh Dwi Purwanto (Kab
Klaten) dengan 40 suara, dari total 58 voter atau 54 voter yang hadir. Di
posisi kedua ditempati Agung Waskito (Kab Blora) dan Yunianto (Kab Temanggung)
dengan 34 suara.
Aam Ichwan (Kota Pekalongan) di posisi berikutnya dengan 32
suara, disusul M Faturrahman (Kota Salatiga) dan Kasmudi (Kab Kudus)
masing-masing 30 suara. Terakhir Farid Ma’ruf meraih 25 suara, hanya terpaut
lima suara dari Edi Siswanto yang berada di luar zona exco.
‘’Ini bukti kepercayaan anggota kepada para exco yang selama
ini sudah bekerja cukup keras untuk kemajuan organisasi PSSI jateng,’’ kata
Johar. ****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar