Koordinator Operator Kompetisi Liga 3 Jateng 2019, Puthut Wibowoadi memandu pelaksanaan undian grup babak pertama di Hotel Candi Indah Semarang. Foto: Didik SP |
SEMARANG - Juara bertahan Kompetisi Liga 3 Jateng, PSIP Pemalang berada di grup neraka, Grup 3, bersama Persitema Temanggung, Persebi Boyolali, PSISra Sragen dan Persegal Kota Tegal. Demikian hasil undian Kompetisi Liga 3 Jateng 2019 yang digelar di Hotel Candi Indah Semarang.
Perlu diketahui, Grup 3 ini salah satu grup keras mengingat, selain PSIP yang nota bene juara bertahan, ada PSISra yang sejarahnya tidak bisa diabaikan. Selain itu ada Persitema dan Persebi yang didalamnya bercokol banyak pemain PraPON Jateng 2019.
''Iya, ini salah satu grup keras di Kompetisi kali ini. Tapi kami berharap, semua tim menjunjung tinggi fairplay. Saya yakin, jika itu ditegakkan, grup ini akan menjadi salah satu grup yang akan mempertontonkan kualitas pertandingan yang bagus,'' kata Koordinator Operator Liga 3 Jateng 2019, Puthut Wibowoadi disela-sela pengundian.
Selain grup 3, Grup 2 juga cukup menarik, karena dihuni sebagian besar eks Klub Liga 2 seperti Persipur Purwodadi, Persibas Banyumas, dan Persip Pekalongan. Dua tim lainnya juga cukup bagus yaitu Persipa Pati yang salah satu difavoritkan di grup ini, dan Persikama Kab Magelang.
Sementara itu, dalam pengundian ini, sejak awal Persiku Kudus dan Persipa Pati, diputuskan untuk dipisah grup. Hal ini melihat sejarah kedua klub yang punya dua suporter fanatik dan bertetangga.
''Kami yakin kedua suporter cukup dewasa menyikapi pertandingan, tetapi sebagai langkah antisipasi kami terhadap perijinan di daerah, kami sengaja memisah kedua tim di penyisihan grup. Biasanya kalau sudah perempat final, penonton sudah lebih dewasa,'' tegas Puthut.
Sayang, di Liga 3 2019 ini, dari rencana awal pendaftaran ada 20 klub yang mendaftar, hanya 19 klub yang akhirnya ikut. Salah satu klub, Persekap Kab Pekalongan akhirnya mengundurkan diri dua hari menjelang pengundian karena alasan internal.
''Tidak ada sanksi untuk meraka, karena mundur ketika belum ada pengundian. Tetapi jika sudah diundi dan sudah berjalan maka dalam regulasi mereka yang mundur akan dikenai sanksi denda Rp 100 Juta dan sanksi larangan mengikuti kompetisi di tahun berikutnya,'' kata operator lainnya, Fani Adi Nugroho. ******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar